Pemalang Darurat Bullying di Sekolah, Plt Bupati Nurkholes: Pendidikan Ramah Anak Harus Nyata, Bukan Sekedar Konsep
PEMALANG – Kasus perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan pendidikan di Kabupaten Pemalang menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah. Plt Bupati Pemalang menegaskan akan melakukan evaluasi total terhadap sistem pendidikan dan penguatan perlindungan anak agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Hal tersebut disampaikan Plt Bupati Pemalang, Nurkholes, saat memimpin Apel Bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lapangan Tenis Indoor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pemalang, Senin (5/10/2026).
Dalam amanatnya, Nurkholes menyoroti maraknya kasus kekerasan dan perundungan di dunia pendidikan yang mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Pemalang. Menurutnya, sekolah seharusnya menjadi tempat yang paling aman dan nyaman bagi anak untuk belajar dan berkembang.
“Saya sangat prihatin atas kasus perundungan yang terjadi di lingkungan pendidikan kita. Ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Kita tidak bisa membiarkan anak-anak kita menjadi korban di tempat yang seharusnya melindungi mereka,” tegas Nurkholes di hadapan ratusan ASN.
Evaluasi Sistem Pendidikan dan Pengawasan Guru
Plt Bupati memerintahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan sistem pendidikan yang ada. Evaluasi tersebut meliputi pola pengasuhan, pengawasan di lingkungan sekolah, hingga peran guru Bimbingan Konseling (BK).
Ia meminta agar seluruh kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan lebih peka terhadap dinamika sosial antar siswa.
“Saya minta Dinas Pendidikan segera turun ke lapangan. Lakukan evaluasi. Apakah sistem pengawasan kita sudah berjalan? Apakah guru-guru sudah hadir tidak hanya sebagai pengajar, tapi juga sebagai orang tua di sekolah?” ujarnya.
Pendidikan Ramah Anak Harus Konkret
Nurkholes menegaskan bahwa konsep Pendidikan Ramah Anak harus diwujudkan secara konkret, bukan hanya menjadi jargon dan konsep di atas kertas.
Menurutnya, sekolah ramah anak berarti sekolah yang mampu menjamin hak anak untuk terlindungi dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, dan perundungan, serta memberikan ruang aman untuk mengadukan persoalan yang dialami siswa.
“Konsep pendidikan ramah anak harus kita wujudkan secara konkret. Bukan hanya menjadi slogan atau tempelan di dinding sekolah. Harus ada aksi nyata, ada Satgas Anti-Perundungan di setiap sekolah, ada saluran pengaduan yang mudah diakses anak, dan ada pembinaan karakter secara berkelanjutan,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat. Peran orang tua dalam mengawasi perilaku anak di era digital juga dinilai sangat krusial.
Pemkab Pemalang, lanjut Nurkholes, akan memperkuat regulasi dan SOP penanganan kasus kekerasan terhadap anak di satuan pendidikan. Selain itu, akan digencarkan sosialisasi pencegahan bullying hingga ke tingkat SD dan SMP.
“Kita ingin Pemalang menjadi Kabupaten Layak Anak yang sesungguhnya. Tidak ada tempat bagi pelaku perundungan di sekolah kita. Jika terbukti ada pembiaran, maka akan ada sanksi tegas bagi pihak sekolah yang lalai,” pungkasnya.
Apel pagi tersebut diikuti oleh Sekda Pemalang, para Asisten, Kepala OPD, Camat, serta seluruh ASN di lingkungan Setda Pemalang.
Penulis: Kaperwil Jateng
Editorial: Mujihartono













