Berita  

Polemik Dapur SPPG di Atas Sungai Citangkurak’ Izin Dipertanyakan

Majalengka – detikperistiwa.co.id

Unggahan video dan foto yang memperlihatkan bangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga menutup sebagian aliran Sungai Citangkurak di Kabupaten Majalengka viral dan memicu sorotan publik. Forum Komunikasi Pengelola Daerah Aliran Sungai (FKPDAS) Majalengka mendesak penegakan hukum jika terbukti melanggar izin dan tata ruang.

Dalam dokumentasi yang beredar di media sosial, tampak konstruksi beton permanen sepanjang kurang lebih 30 meter dengan lebar 3 meter menutup saluran sungai. Bagian atas konstruksi tersebut bahkan telah dilapisi aspal hotmix, diduga untuk memenuhi kebutuhan lahan dapur SPPG.

Menanggapi hal tersebut, Ketua FKPDAS Majalengka Taufik Hidayat menyampaikan keprihatinan. Menurutnya, pembangunan itu berlawanan dengan upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Majalengka yang saat ini gencar membenahi dan menata saluran-saluran sungai.

“Yang kami khawatirkan ke depan adalah terjadinya penyumbatan aliran air yang dapat menyebabkan luapan air bahkan banjir di wilayah sekitar,” ujar Taufik, Jumat, 20 Juni 2026.

Taufik menegaskan seluruh pihak seharusnya menghargai upaya pemerintah dalam memperbaiki sistem drainase. Ia meminta pemangku kebijakan lebih bijaksana dalam memberikan izin pembangunan, terutama yang berkaitan langsung dengan badan sungai.

“Analisis dampak dan aspek teknisnya harus benar-benar diperhitungkan. Jangan sampai program baik justru menimbulkan masalah baru,” katanya.

FKPDAS Majalengka juga meminta aparat menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran perizinan maupun aturan tata ruang. Penegakan hukum dinilai penting sebagai edukasi bagi masyarakat agar setiap pembangunan mengikuti prosedur.

“Tindak tegas pelaku dan pelanggar perizinan agar kejadian seperti ini menjadi pelajaran bagi semua pihak,” tegas Taufik.

Ia menambahkan, tidak boleh ada lagi sikap saling lempar tanggung jawab dengan dalih tidak mengetahui adanya pembangunan tersebut. “Kalau benar terjadi, pembangunan ini sudah berjalan cukup lama. Jangan ada lagi yang pura-pura tidak tahu atau mengaku belum menerima laporan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola dapur SPPG maupun instansi terkait mengenai legalitas pembangunan yang menjadi sorotan masyarakat tersebut. ( Aboen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain