Sepi Seakan tak Ber Penghuni Disnaker Bitung Jadi Sorotan Sejumlah Awak Media

Bitung Sulut – detikperistiwa.co.id

kinerja Dinas Tenaga Kerja Kota Bitung kini menjadi sorotan sejumlah awak media, ditengah banyak nya persoalan terkait tenaga kerja yang membutuhkan perhatian dan penyelesaian cepat, namun kondisi kantor Disnaker Bitung malah terlihat sangat sepi dengan aktivitas pada jam kerja.

Pantauan sejumlah awak media saat berkunjung ke kantor Disnaker tersebut suasana kantor begitu sepi Seakan tidak ada aktifitas pegawai maupun pelayanan.terlihat sejumlah staf terlihat santai, sementara di beberapa ruangan terlihat tidak ada aktifitas sama sekali,

Yang lebih memprihatinkan kepala dinas tenaga kerja Rahmat Dunggio sangat sulit untuk di temui oleh awak media dan masyarakat yang hendak akan melakukan konfirmasi terkait masalah ketenaga kerjaan.

Beberapa jurnalis mengaku sudah berulang kali mendatangi kantor Disnaker namun tidak pernah sekalipun ketemu Kadisnaker, upaya untuk menghubungi fia telpon WA namun nomor tidak aktif atau sangat sulit untuk di hubungi.

Bahkan di tengah sulitnya akses komunikasi dan koordinasi dengan kadis naker muncul keluhan dari sejumlah pihak menyebutkan Kadisnaker sering berada di warung kopi ketimbang di kantor dinas,salah satu tempat yang sering di sebut-sebut tempatnya nongkrong adalah saung sombar, kondisi ini tentu memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat yang sedang membutuhkan kepastian penyelesaian persoalan ketenagakerjaan.

Situasi ini memunculkan tanda tanya besar ditengah lambannya pelayanan sejumlah kasus perselisihan tenaga kerja di kota Bitung.

Salah satu kasus yang kini menjadi perhatian adalah persoalan dua pekerja, yakni ibu Yeti dan ibu Sri Yunita Lahai dengan pihak perusahaan PT Samudra Mandiri Sentosa.

Dalam proses mediasi yang sudah berlangsung sebanyak tiga kali , pihak perusahaan tersebut hanya mengutus HRD tanpa kehadiran pimpinan perusahaan yang memiliki kewenangan sebagai pengambil keputusan, ironisnya , setiap mediasi berakhir dengan tidak adanya kepastian dengan sejumlah alasan klasik bahwa pimpinan perusahaan belum memberikan keputusan.

Bahkan meski Disnaker kota Bitung bahkan di kabarkan telah mengeluarkan surat anjuran terkait penyelesaian perselisihan tersebut.

Pihak perusahaan tersebut terkesan cuek dan belum memberikan respon maupun tindak lanjut yang jelas terhadap anjuran tersebut.

Kondisi tersebut menimbulkan kesan kuat bahwa proses mediasi hanya di jadikan formalitas tanpa adanya keseriusan menyelesaikan hak- hak pekerja.

Publikpun mulai mempertanyakan ketegasan Disnaker kota Bitung, jangan sampai muncul dugaan bahwa instansi yang seharusnya menjadi pelindung hak-hak buruh justru terkesan masuk angin, dan tidak berdaya menghadapi perusahaan.

Padahal negara melalui aturan ketenagakerjaan telah menjamin hak pekerja untuk mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum.

Jika persoalan seperti itu terus dibiarkan berlarut-larut tanpa tindakan tegas, maka fungsi pengawasan pemerintah bisa semakin menurun.

Disnaker kota Bitung di desak agar tidak hanya menjadi fasilitator mediasi yang fasif, tetapi harus berani mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang dinilai tidak kooperatif dalam penyelesaian perselisihan tenaga kerja.

Pihak PT Samudera Mandiri Sentosa juga diminta menunjukan itikad baik dan tanggung jawab terhadap hak-hak pekerja, kehadiran pimpinan perusahaan dalam mediasi dinilai penting agarkeputusan tidak terus menggantung dan merugikan para karyawan yang sedang mencari keadilan.

Selain itu pemerintah kota Bitung, DPRD kota Bitung, ombusman, hingga instansi pengawasan ketenaga kerjaan ditingkat provinsi Sulut diharapkan turun tangan untuk mengevaluasi kinerja Disnaker serta memastikan penyelesaian kasus berjalan transparan dan berpihak pada keadilan.

Masyarakat menilai persoalan hak pekerja bulan sekedar urusan administrasi ,melainkan menyangkut kebutuhan keluarga para butuh yang menggantungkan harapan pada kehadiran negara.

Hingga berita ini di terbitkan pihak Disnaker kota Bitung dan PT Samudera Mandiri Sentosa belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai sorotan tersebut.

(Tim/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain