Berita  

Wakil Bupati Tangerang Tegaskan Isbat Nikah Terpadu Sebagai Bentuk Perlindungan Hukum Warga Kabupaten Tangerang

 

Kabupaten Tangerang ll detikperistiwa.co.id ll
Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah secara tegas menginstruksikan kepada seluruh jajaran camat dan Tim Penggerak PKK untuk mempercepat proses pendataan program Isbat Nikah Terpadu yang akan digelar dakam rangka memeriahkan HUT ke-394 Kabupaten Tangerang.

Hal tersebut disampaikan Wabup Intan saat membuka Sosialisasi Isbat Nikah Terpadu yang dilaksanakan di Ruang Rapat Wareng, Gedung Kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/05/26).

“Program isbat nikah terpadu ini adalah bentuk perlindungan hukum dan tertib administrasi terhadap setiap keluarga, khususnya melindungi hak-hak perempuan dan anak di Kabupaten Tangerang. Saya minta kepada para camat dan seluruh jajarannya serta Tim Penggerak PKK agar mempercepat proses pendataan dan pendaftarannya,” pinta Wabup Intan

Dia menjelaskan ​bahwa program isbat nikah terpadu tersebut menargetkan legalitas hukum bagi 1.000 pasangan suami istri di Kabupaten Tangerang. Program tersebut merupakan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan Pengadilan Agama Tigaraksa dan Kementerian Agama

“Saya didampingi oleh Pengadilan Agama Tigaraksa, juga Dinas DPMPD, Dukcapil dan Kementerian Agama juga akan hadir, insyaAllah akan mengadakan Isbat Nikah Terpadu bagi kurang lebih 1.000 pasang se-Kabupaten Tangerang dan gratis,” jelasnya

Dia menyebut status pernikahan siri masih banyak ditemukan pada pasangan suami istri di Kabupaten Tangerang bahkan pada pasangan yang sudah lanjut usia. Menurut dia, status pernikahan siri ini harus segera dituntaskan agar tidak menghambat hak administratif anak dan perlindungan hukum bagi kaum perempuan.

“Tanpa dokumen resmi, perlindungan perempuan dan anak-anak akan sulit mengakses administrasi sekolah dan perempuan kehilangan perlindungan hak waris,” tandasnya

Pihaknya juga meminta seluruh pihak terkait terus ​menguatkan sinergi dan kolaborasi dalam melakukan validasi data secara cepat, akurat dan tepat untuk memastikan program tersebut benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.

​”Seluruh perangkat daerah dan pihak terkait harus terus membangun sinergi tanpa hambatan prosedur, demi kelancaran proses persidangan terpadu bersama Pengadilan Agama Tigaraksa dan Kemenag. Kita ingin memangkas kerumitan birokrasi dan biaya tinggi agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum dengan cara yang lebih mudah,” tegasnya.

Lanjut dia, seluruh jajaran harus bergerak cepat mengingat program Isbat Nikah Terpadu merupakan salah satu program prioritas pemerintah untuk menjamin hak sipil dan memberikan perlindungan hukum yang nyata bagi setiap keluarga di Kabupaten Tangerang.

“Semua data calon peserta harus segera dihimpun dalam waktu singkat untuk menjamin target 1.000 pasangan tercapai sesuai agenda perayaan daerah,” pungkasnya

Sihar Sihombing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain