Rantai Jaringan Narkoba Lintas Negara Dibongkar Polresta Sidoarjo

Sidoarjo – detikperistiwa.co.id

Polresta Sidoarjo bersama Bea Cukai Juanda berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas negara yang beroperasi melalui jalur udara di kawasan Bandara Internasional Juanda. Dalam operasi tersebut, dua warga negara Malaysia diamankan karena diduga membawa narkotika ke wilayah Indonesia, Selasa (3/6/2026).

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya penumpang asing dengan perilaku mencurigakan sesaat setelah tiba dari penerbangan internasional.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan pengamanan terhadap seorang warga negara Malaysia berinisial MHH. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah botol berisi cairan mencurigakan yang disembunyikan di dalam koper miliknya.

“Setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium, cairan tersebut diketahui mengandung ketobidet yang termasuk dalam narkotika golongan II,” ujar Kombes Pol Christian Tobing.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa kasus ini merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar. Berdasarkan hasil pengembangan, tim gabungan berhasil menangkap seorang tersangka lainnya berinisial MR di wilayah Jakarta.

Menurut keterangan kedua tersangka, mereka hanya bertugas mengantarkan barang atas perintah seseorang berinisial H yang diduga berada di Thailand.

“Kedua tersangka mengaku diperintah oleh seseorang berinisial H. Saat ini yang bersangkutan masih dalam pengejaran dan kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengungkap jaringan ini secara menyeluruh,” tegas Kapolresta.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

• Tiga botol cairan yang mengandung ketobidet
• Satu koper berwarna hijau yang digunakan untuk menyembunyikan barang
• Dokumen perjalanan dan paspor milik tersangka
• Dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk komunikasi jaringan

Dari hasil penyelidikan, diketahui para pelaku menggunakan modus perjalanan berlapis dengan rute Bangkok–Singapura–Indonesia melalui Bandara Juanda. Pola perjalanan tersebut diduga dilakukan untuk menghindari pengawasan aparat penegak hukum.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan efektivitas sinergi antara Polresta Sidoarjo dan Bea Cukai Juanda dalam menjaga keamanan pintu masuk negara dari ancaman peredaran narkotika internasional.

Polresta Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk terus memberantas jaringan peredaran narkoba dan memutus rantai distribusinya demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

(Luqman Arif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain