Kemenag Bireuen Gandeng Polisi dan Kejari Kawal Transparansi Dana BOS Madrasah

 

BIREUEN – Detikperistiwa.co.id

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bireuen memperkuat komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) madrasah dengan menggandeng pihak Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Bireuen dalam kegiatan sosialisasi pengelolaan dana BOS.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kemenag Bireuen itu diikuti sebanyak 117 kepala madrasah dari berbagai jenjang, mulai Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA) se-Kabupaten Bireuen.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bireuen, Dr. H. Zulkifli, menegaskan bahwa pengelolaan dana BOS harus dilakukan secara efektif, tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku.

“Dana BOS merupakan amanah publik yang harus dikelola secara benar dan memberi manfaat nyata bagi madrasah, guru, tenaga kependidikan, serta siswa,” ujarnya.

Sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat, Kemenag Bireuen juga mewajibkan setiap madrasah memasang papan informasi rencana kerja anggaran di lingkungan sekolah yang mudah diakses publik. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan bersama terhadap penggunaan dana BOS di madrasah.

Dalam kegiatan tersebut, pihak Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Bireuen turut memberikan pemahaman terkait pengelolaan dana BOS sesuai ketentuan hukum. Dari unsur Kepolisian, hadir Kasat Reskrim Polres Bireuen yang memberikan sosialisasi mengenai tata kelola dana BOS agar terhindar dari penyimpangan.

Sementara dari Kejaksaan Negeri Bireuen, Kajari bersama Kasi Intel dan Kasi Pidsus juga memberikan pemaparan terkait aspek hukum dalam pengelolaan anggaran pendidikan. Kehadiran aparat penegak hukum ini menjadi bentuk pendampingan agar pengelolaan dana berjalan sesuai regulasi dan terhindar dari persoalan hukum.

Kolaborasi antara Kemenag, Kepolisian, dan Kejaksaan tersebut mendapat sambutan positif dari para kepala madrasah. Mereka menilai kegiatan itu memberi pemahaman lebih jelas mengenai penyusunan rencana kerja anggaran, penggunaan dana secara efektif, hingga mekanisme pertanggungjawaban yang benar.

Langkah Kemenag Bireuen ini dinilai menjadi upaya nyata dalam membangun tata kelola pendidikan madrasah yang bersih, profesional, dan terbuka demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan Islam.

*****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain