Jakarta – detikperistiwa.co.id
Ketua Lembaga Bantuan Hukum Dewan Adat Bamus Betawi , Sapto SH , menegaskan lembaga hukum Betawi yang tengah dibentuk di Jakarta diharapkan menjadi sarana efektif untuk menyalurkan aspirasi dan menyelesaikan persoalan masyarakat.
“Lembaga ini penting sebagai forum untuk menbantu aspirasi masyarakat, sekaligus menjadi mediator dalam menyelesaikan konflik jika terjadi,” ujar Sapto SH dalam keterangannya Minggu, 10 Mei 2026
LBH berperan ini telah lama dijalankan di berbagai wilayah dan diharapkan juga bisa diimplementasikan di Jabodetabek
Dia menyebut, pembentukan lembaga hukum kini sudah berdiri dalam tahap pengembangan dan pembahasan bersama para tokoh Betawi
“Melalui berbagai kegiatan berupaya menemukan kesepakatan dan rumusan terbaik agar lembaga hukum ini bisa menjadi mitra strategis pemerintah,” kata Sapto SH
Dia menambahkan, lembaga nantinya akan menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah khususnya Polisi , Jaksa dan lain lain, mendukung Betawi sekaligus meningkatkan partisipasi warga dalam bidang hukum
Adapun dorongan pembentukan lembaga adat Betawi juga didukung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno, seiring perubahan status Jakarta yang kini memiliki kewenangan lebih luas dalam pengelolaan kebudayaan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024.












