Dua Napiter di Lapas Majalengka Ikrar Setia NKRI, Akhiri Jalan Radikal

Majalengka – detikperistiwa.co.id

Suasana khidmat menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Majalengka pada hari ini. Dua Narapidana Terorisme (Napiter), Rijal bin Memet dan Andri bin Rahim (Alm), secara resmi menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Acara ini menjadi puncak dari rangkaian panjang proses pembinaan deradikalisasi yang bertujuan mengembalikan warga binaan ke jalur moderasi dan mengakui kedaulatan hukum di Indonesia.

Kegiatan disaksikan secara daring oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Hadir langsung sebagai saksi sejumlah unsur Forkopimda dan instansi terkait, di antaranya Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Satgaswil Jawa Barat Densus 88 Anti Teror, Kabag Ren Polres Majalengka, Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Kasdim 0617 Majalengka, Panitera Pengadilan Negeri Majalengka, Kepala Bakesbangpol Majalengka, dan Kassubag TU Kemenag Majalengka.

Acara diawali dengan penayangan video profil yang menggambarkan perjalanan transformasi pemikiran kedua napiter selama menjalani masa pembinaan di Lapas Majalengka. Suasana haru terasa saat memasuki inti acara, yakni pembacaan Ikrar NKRI oleh Rijal dan Andri di hadapan para saksi dan bendera Merah Putih.

Usai membacakan janji setia, keduanya melakukan prosesi penghormatan dan penciuman Bendera Merah Putih. Langkah simbolis ini menandai kembalinya semangat nasionalisme serta pelepasan ideologi radikal yang sebelumnya dianut.

Rangkaian dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen Ikrar Setia NKRI oleh kedua napiter. Dokumen tersebut kemudian disahkan melalui tanda tangan para saksi dari unsur aparat penegak hukum dan instansi terkait. Acara ditutup dengan pembacaan Pancasila yang dipandu langsung oleh Kalapas Majalengka.

Dalam sambutannya, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat menyampaikan apresiasi atas keberanian kedua napiter.

“Kami berharap ikrar ini bukan karena terpaksa atau tekanan. Perjalanan menuju titik ini tidaklah mudah, dibutuhkan keberanian besar untuk mengakui kekhilafan dan meninggalkan masa lalu yang kelabu serta mengambil langkah baru untuk menjadi diri yang lebih baik. Langkah ini patut diapresiasi dan dihormati,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan dukungan publik dalam proses reintegrasi sosial para mantan napiter ke tengah masyarakat.

Kalapas Majalengka,, menambahkan bahwa selama menjalani pembinaan, kedua warga binaan menunjukkan sikap positif dan aktif mengikuti kegiatan pembinaan kepribadian.

“Kami berharap mereka dapat kembali diterima di masyarakat serta menjadi manusia yang lebih baik,” katanya

Ikrar setia NKRI ini diharapkan menjadi langkah awal bagi Rijal dan Andri untuk kembali berkontribusi positif di masyarakat setelah selesai menjalani masa pidana.
( Aboen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain