Ketua Umum Relawan Peduli Rakyat Lintas Batas Soroti Kemiskinan Aceh Dan Evaluasi Pemanfaatan Dana Otsus

Banda Aceh – detikperistiwa.co.id

Ketua Umum Relawan Peduli Rakyat Lintas Batas, Arizal Mahdi, menyoroti masih tingginya angka kemiskinan di Aceh di tengah besarnya Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang telah diterima daerah tersebut selama lebih dari satu dekade terakhir.

Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap arah pembangunan dan efektivitas pengelolaan anggaran daerah demi kesejahteraan masyarakat Aceh secara berkelanjutan, terlebih di tengah berkurangnya Dana Otsus yang akan terus menurun sesuai skema Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

“Selama bertahun-tahun Aceh menerima anggaran yang sangat besar melalui Dana Otsus, namun masyarakat masih menghadapi persoalan kemiskinan, pengangguran, keterbatasan lapangan kerja, serta ketimpangan pembangunan di berbagai wilayah. Ini harus menjadi bahan evaluasi serius bagi semua pihak,” ujar Arizal Mahdi, Jumat (22/5/2026).

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan Aceh masih menjadi provinsi dengan persentase penduduk miskin tertinggi di Pulau Sumatra. Pada Maret 2025, tingkat kemiskinan Aceh tercatat sebesar 12,33 persen atau sekitar 704,69 ribu jiwa.

Meski angka kemiskinan Aceh mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, BPS menyebut tantangan sosial-ekonomi di Aceh masih tergolong berat, terutama di wilayah pedesaan dan daerah terpencil.

Selain kemiskinan, Aceh juga masih menghadapi tantangan tingginya angka pengangguran terbuka, khususnya di kalangan usia muda produktif. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu indikator bahwa pertumbuhan ekonomi daerah belum sepenuhnya mampu menciptakan lapangan kerja yang memadai bagi masyarakat.

Sementara itu, berbagai laporan menyebut Dana Otonomi Khusus yang diterima Aceh sejak 2008 telah mencapai lebih dari Rp100 triliun. Sejumlah pengamat dan kalangan masyarakat menilai besarnya anggaran tersebut belum sepenuhnya berbanding lurus dengan percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Berdasarkan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), Dana Otsus Aceh juga terus mengalami penurunan dari sebelumnya sebesar 2 persen Dana Alokasi Umum (DAU) nasional menjadi 1 persen dan dijadwalkan berakhir setelah 2027 apabila tidak diperpanjang melalui kebijakan baru pemerintah pusat dan DPR RI.

Arizal Mahdi menilai Aceh membutuhkan paradigma pembangunan baru yang lebih fokus pada penguatan ekonomi rakyat, penciptaan lapangan kerja produktif, modernisasi sektor pertanian, pengembangan industri daerah, serta pemerataan pembangunan hingga ke desa-desa.

“Besarnya Dana Otsus diharapkan mampu mempercepat lahirnya kemandirian ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Masyarakat berharap anggaran yang ada benar-benar berdampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat serta dapat diarahkan secara lebih optimal pada program-program produktif yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi tata kelola anggaran, pengawasan publik, serta pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat agar Dana Otsus dapat memberikan dampak nyata terhadap pengurangan kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Aceh.

Menurutnya, Aceh memiliki modal besar untuk bangkit melalui penguatan sektor pertanian, perikanan, energi, UMKM, dan pengembangan sumber daya manusia apabila didukung kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

Arizal Mahdi menegaskan bahwa kritik terhadap kondisi sosial-ekonomi Aceh harus dimaknai sebagai dorongan bersama untuk mempercepat pembenahan tata kelola pembangunan, bukan sekadar mencari kesalahan masa lalu.

Ia menilai tantangan pembangunan Aceh juga dipengaruhi berbagai faktor historis dan struktural, mulai dari dampak konflik berkepanjangan, bencana tsunami, ketimpangan pembangunan antarwilayah, hingga masih terbatasnya industrialisasi dan investasi produktif di daerah.

Menurutnya, Aceh memiliki potensi besar di sektor pertanian, kelautan, energi, pariwisata, dan sumber daya alam lainnya yang seharusnya mampu menjadi motor pertumbuhan ekonomi daerah apabila dikelola secara terarah dan berkelanjutan.

Sejumlah pengamat menilai tingginya angka kemiskinan di Aceh tidak hanya dipengaruhi faktor ekonomi, tetapi juga berkaitan dengan ketimpangan pembangunan, rendahnya industrialisasi, keterbatasan investasi produktif, serta ketergantungan fiskal terhadap dana transfer pemerintah pusat.

Ia juga mendorong agar generasi muda Aceh diberikan ruang lebih besar dalam pembangunan ekonomi daerah melalui pendidikan vokasi, penguatan kewirausahaan, transformasi digital, dan pengembangan sektor kreatif berbasis potensi lokal.

Di tengah besarnya potensi sumber daya alam dan dukungan anggaran yang dimiliki, masyarakat berharap Aceh tidak hanya dikenal sebagai daerah dengan Dana Otsus besar, tetapi juga sebagai daerah yang mampu menghadirkan kesejahteraan nyata, lapangan kerja, dan masa depan yang lebih baik bagi seluruh rakyatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain