SIDOARJO – detikperistiwa.co.id
Peristiwa pertengkaran yang terjadi di sebuah angkringan di Desa Ketapang, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, dilaporkan berujung pada aksi pengeroyokan dan penganiayaan yang menyebabkan salah satu pihak mengalami luka serius.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari sejumlah pihak, kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu dini hari, 17 Mei 2026, sekitar pukul 01.05 WIB. Saat itu, Luqman Arif yang sedang beristirahat di dalam mobil saat menjaga lapak angkringannya dibangunkan oleh pemilik angkringan, Anisa, yang dikenal dengan nama Caca, karena terjadi keributan di sekitar lokasi usaha tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun, Anisa terlebih dahulu menanyakan keberadaan Luqman kepada Davit Hermansyah, anak Luqman. Davit kemudian menjelaskan bahwa ayahnya sedang tidur di dalam mobil. Selanjutnya, Davit diminta membangunkan Luqman untuk membantu meredakan perselisihan yang terjadi antara sejumlah pengunjung dengan pihak angkringan.
Namun situasi yang awalnya hendak dilerai justru semakin memanas. Seorang pria yang diketahui bernama Ferdi alias Kembong disebut terlibat adu mulut dengan Luqman Arif. Luqman mengaku telah berupaya menenangkan suasana dan meminta agar permasalahan diselesaikan secara baik-baik tanpa menimbulkan keributan lebih lanjut.
Tidak lama kemudian, pertengkaran tersebut berubah menjadi aksi kekerasan. Berdasarkan pengakuan Luqman Arif, dirinya mengalami penarikan rambut, pemukulan, serta pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh Ferdi bersama beberapa rekannya. Akibat kejadian tersebut, Luqman terjatuh dan mengalami sejumlah luka.
Merasa terancam karena masih dikejar oleh pihak lawan, Luqman kemudian mengambil sebuah ruyung atau tongkat kayu yang berada di sekitar lokasi untuk mempertahankan diri. Dalam kondisi tersebut, ia mengayunkan tongkat ke arah Ferdi hingga mengenai bagian kepala dan menyebabkan yang bersangkutan terjatuh.
Setelah insiden itu, Luqman sempat mengejar beberapa orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap dirinya. Namun saat kembali ke lokasi kejadian, ia mengaku melihat Ferdi dalam kondisi terluka dan diduga kembali menjadi sasaran kekerasan oleh sejumlah orang yang berada di sekitar angkringan, termasuk seorang yang disebut berinisial MFA.
Melihat kondisi tersebut, Luqman mengaku berusaha melerai dan menghentikan aksi kekerasan yang terjadi karena merasa prihatin terhadap keadaan Ferdi yang saat itu mengalami luka cukup parah.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kronologi lengkap kejadian maupun status hukum para pihak yang terlibat. Aparat kepolisian diharapkan dapat mengusut peristiwa tersebut secara objektif berdasarkan hasil penyelidikan, barang bukti, serta keterangan para saksi yang berada di lokasi kejadian.
Kasus ini masih dalam proses penanganan lebih lanjut guna memastikan fakta-fakta yang sebenarnya terjadi dan menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(team)












