Polres Lombok Timur Wujudkan Pelayanan Humanis dengan Memfasilitasi Pernikahan Seorang Tahanan

Detikperistiwa.co.id – Lombok Timur – Sebuah prosesi pernikahan berlangsung di lingkungan Markas Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur pada hari ini. Berbeda dari umumnya, mempelai pria dalam akad tersebut merupakan seorang tahanan yang masih menjalani proses hukum.

Pelaksanaan akad nikah difasilitasi oleh Polres Lombok Timur sebagai bentuk pemenuhan hak konstitusional warga negara yang tetap melekat meski seseorang berstatus sebagai tahanan. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku dan berada di bawah pengawasan aparat kepolisian guna memastikan keamanan serta kelancaran acara.

Prosesi berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh keluarga kedua mempelai serta pihak-pihak yang berwenang. Meskipun dilaksanakan di lingkungan kepolisian, suasana sakral tetap terasa ketika ijab kabul berhasil diucapkan dan dinyatakan sah menurut agama maupun ketentuan yang berlaku.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Lombok Timur, IPTU Lalu Rusmaladi, mengatakan bahwa institusinya berupaya memberikan pelayanan yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga memperhatikan hak-hak dasar setiap individu selama menjalani proses peradilan.

Menurutnya, pemberian fasilitas akad nikah kepada tahanan merupakan implementasi dari prinsip pelayanan yang mengedepankan nilai kemanusiaan tanpa mengurangi komitmen kepolisian dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

“Polri berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan berkeadilan. Hak-hak dasar setiap warga negara tetap dihormati selama pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar IPTU Lalu Rusmaladi.

Ia berharap momentum pernikahan tersebut menjadi titik awal perubahan yang lebih baik bagi kedua mempelai, khususnya bagi mempelai pria agar dapat menjalani proses hukum dengan penuh tanggung jawab sekaligus menjadikan peristiwa itu sebagai motivasi untuk menata kehidupan yang lebih positif di masa mendatang.

Melalui kebijakan tersebut, Polres Lombok Timur menegaskan bahwa penegakan hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia merupakan dua prinsip yang dapat berjalan berdampingan. Pendekatan humanis ini diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian yang berkeadilan dan berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain