Lombok Timur Catat Prestasi Nasional, Seluruh Warga Wajib KTP Sudah Terekam Digital

Detikperistiwa.co.id – Lombok Timur – Upaya Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam menata administrasi kependudukan membuahkan hasil membanggakan. Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Lombok Timur berhasil meraih penghargaan nasional setelah dinilai sukses menuntaskan perekaman KTP elektronik bagi seluruh masyarakat wajib KTP.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri pada kegiatan apresiasi nasional yang berlangsung di Depok, Jawa Barat, Kamis (7/5/2026). Lombok Timur masuk dalam kategori 10 kabupaten/kota dengan capaian perekaman KTP-el terbaik di Indonesia.

Penghargaan itu diterima langsung Kepala Disdukcapil Lombok Timur, Parihin, S.Sos., M.A.P. Menurutnya, pencapaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pelayanan administrasi kependudukan yang terus melakukan percepatan perekaman hingga menjangkau masyarakat di berbagai wilayah.

Pemerintah pusat menilai keberhasilan daerah dalam menyelesaikan perekaman KTP elektronik sangat penting karena berkaitan langsung dengan efektivitas pelayanan publik. Data kependudukan yang akurat menjadi dasar utama dalam berbagai program pemerintah, mulai dari pelayanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, hingga layanan administrasi lainnya.

Berdasarkan data semester II tahun 2025, jumlah penduduk Lombok Timur mencapai 1,45 juta jiwa dengan total wajib KTP sebanyak 1.000.496 orang. Seluruh warga yang masuk kategori wajib KTP disebut telah melakukan perekaman secara elektronik.

Capaian tersebut sekaligus memperkuat kesiapan Lombok Timur dalam mendukung program digitalisasi layanan pemerintahan dan integrasi data nasional. Dengan data kependudukan yang semakin valid dan lengkap, berbagai program berbasis digital diharapkan dapat berjalan lebih tepat sasaran.

Prestasi ini menjadi salah satu indikator meningkatnya kualitas pelayanan publik di Lombok Timur, khususnya dalam bidang administrasi kependudukan yang kini semakin mudah diakses masyarakat.(win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *