Lombok Timur Optimistis Raih Hibah Internasional untuk Atasi Persoalan Sampah

Detikperistiwa.co.id – Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terus melakukan berbagai persiapan guna mendapatkan dukungan program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) yang didanai Bank Dunia. Program tersebut menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pengelolaan sampah modern.

Pemkab Lombok Timur saat ini menargetkan masuk dalam jajaran 30 daerah penerima program hibah tersebut di Indonesia. Sejumlah persyaratan administrasi maupun kesiapan teknis mulai dipenuhi agar daerah dinilai layak menjadi lokasi pelaksanaan program.

Sekretaris Daerah Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, mengungkapkan pemerintah daerah telah menyediakan lahan khusus untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Kawasan itu nantinya akan menjadi pusat pengelolaan sampah berbasis sistem terpadu.

“Dari total 15 hektar luas TPA kita, minimal 2 hektar akan dikhususkan menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang terintegrasi,” kata Juaini di ruang kerjanya, Senin (11/5/2026).

Ia menjelaskan, konsep pengelolaan yang disiapkan tidak lagi berfokus pada penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sampah akan diolah menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi, seperti pupuk kompos hingga energi alternatif yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

Selain kesiapan lahan, pemerintah daerah juga telah menyerahkan sejumlah dokumen perencanaan kepada pemerintah pusat. Dokumen tersebut mencakup RPJPD, RPJMD, RPD 2024–2026, Renstra, Renja, hingga masterplan pengembangan sistem persampahan daerah.

Menurut Juaini, langkah pemerintah dalam mempercepat pembenahan pengelolaan sampah juga merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat dan mahasiswa yang selama ini menyoroti persoalan sampah di Lombok Timur. Pemerintah daerah juga memastikan pengawasan distribusi LPG tetap dilakukan agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

“Kami telah berdiskusi dengan mahasiswa terkait persoalan sampah ini. Pemerintah juga memastikan pengawasan distribusi LPG berjalan lebih ketat agar tidak menimbulkan persoalan di masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lombok Timur, H. Pathurrahman, berharap Lombok Timur dapat ditetapkan sebagai salah satu daerah penerima program LSDP. Ia menilai program tersebut dapat menjadi momentum perubahan besar dalam sistem pengelolaan sampah di daerah.

Menurutnya, keberadaan TPST akan membuat sampah dipilah dan diolah terlebih dahulu sehingga hanya residu akhir yang dibawa ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Produk hasil pengolahan nantinya dapat dimanfaatkan kembali dan memiliki nilai ekonomi.

Saat ini, Dinas Lingkungan Hidup masih fokus menyempurnakan berbagai dokumen teknis dan administrasi sebagai bagian dari tahapan seleksi. Jika sesuai jadwal, verifikasi lapangan akan dilakukan pada Juni mendatang untuk melihat kesiapan daerah secara langsung.

Usai tahapan verifikasi, proses akan dilanjutkan dengan penyempurnaan dokumen akhir hingga November 2026 sebelum dilakukan penandatanganan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah penerima program hibah.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain