Triwulan I 2026, DJBC Sulbagsel Catat Kinerja Positif dengan Penerimaan Negara Rp294 Miliar

Makassar, detikperistiwa.co.id – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan mencatat capaian positif di bidang penerimaan negara dan pengawasan hingga 30 April 2026. Penguatan pengawasan terhadap rokok ilegal, minuman beralkohol ilegal, hingga narkotika disebut berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah.

Kakanwil DJBC Sulbagsel, Martha Octavia, mengatakan capaian tersebut menjadi bentuk komitmen Bea Cukai dalam menjalankan fungsi sebagai pengumpul penerimaan negara sekaligus pelindung masyarakat dari peredaran barang ilegal.

“Bea Cukai tidak hanya berfokus pada optimalisasi penerimaan negara, tetapi juga memastikan masyarakat terlindungi dari peredaran barang ilegal yang dapat membahayakan kesehatan dan merusak perekonomian,” ujar Martha, Kamis (7/5/2026).

Hingga akhir April 2026, realisasi penerimaan negara yang dikumpulkan DJBC Sulbagsel mencapai Rp294,11 miliar atau 55,15 persen dari target Rp533,26 miliar. Penerimaan tersebut berasal dari bea masuk, bea keluar, dan cukai.

Menurut Martha, capaian itu menunjukkan pengawasan dan pelayanan kepabeanan berjalan secara seimbang.

“Capaian ini mencerminkan bahwa pengawasan yang efektif dapat berjalan berdampingan dengan pelayanan yang cepat dan fasilitasi perdagangan yang optimal,” kata Martha.

Pada sektor pengawasan cukai hasil tembakau, Bea Cukai Sulbagsel mencatat 448 kali penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Dari operasi tersebut, petugas mengamankan sekitar 43,40 juta batang rokok ilegal dengan nilai barang mencapai Rp65,75 miliar.

Penindakan tersebut berhasil mencegah potensi kerugian negara dari sektor cukai sebesar Rp42,3 miliar. Selain itu, Bea Cukai juga melakukan satu proses penyidikan dan 22 penerapan ultimum remedium dengan nilai sanksi administrasi mencapai Rp3 miliar yang telah disetorkan ke kas negara.

“Peredaran rokok ilegal masih menjadi tantangan serius karena tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga mengganggu keberlangsungan industri hasil tembakau yang legal dan taat aturan,” tegas Martha.

Ia menyebut modus distribusi rokok ilegal kini semakin berkembang dan memanfaatkan berbagai jalur pengiriman.

“Kami menemukan pola distribusi yang semakin kompleks, termasuk melalui jasa ekspedisi dan pengiriman antardaerah. Karena itu pengawasan akan terus diperkuat bersama aparat penegak hukum lainnya,” ujarnya.

Selain rokok ilegal, pengawasan terhadap minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal juga menunjukkan hasil signifikan. Hingga April 2026, tercatat 24 kali penindakan dengan total barang bukti mencapai 2.007,04 liter.

Adapun nilai barang hasil penindakan tersebut diperkirakan mencapai Rp579 juta dengan nilai cukai sebesar Rp230 juta.

“Pengawasan terhadap minuman beralkohol ilegal penting dilakukan untuk melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi ketentuan dan berpotensi membahayakan kesehatan,” kata Martha.

Pada sektor kepabeanan, DJBC Sulbagsel juga mencatat delapan kali penindakan terhadap barang bawaan penumpang yang melanggar aturan impor. Barang yang diamankan antara lain kosmetik, obat-obatan, uang tunai, telepon seluler, hingga mainan.

Barang-barang tersebut ditindak karena termasuk kategori barang larangan dan pembatasan impor yang tidak diberitahukan atau undeclared dalam barang bawaan penumpang.

Sementara itu, pengawasan terhadap narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) turut menunjukkan hasil signifikan. Hingga 30 April 2026, Bea Cukai Sulbagsel bersama aparat penegak hukum berhasil menggagalkan peredaran lebih dari 18 kilogram narkotika berbagai jenis serta 8.070 butir obat-obatan tertentu.

Penindakan dilakukan melalui kerja sama dengan Kepolisian RI, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dari pengungkapan tersebut, Bea Cukai Sulbagsel memperkirakan sekitar 38.938 jiwa berhasil diselamatkan dari dampak penyalahgunaan narkotika. Selain itu, negara juga disebut berpotensi menghemat anggaran rehabilitasi hingga Rp62,26 miliar.

“Pemberantasan narkotika menjadi perhatian serius karena dampaknya sangat besar terhadap masa depan generasi muda. Kolaborasi lintas instansi menjadi kunci untuk mempersempit ruang gerak peredarannya,” ujar Martha Octavia.

Ia menegaskan DJBC Sulbagsel akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum guna melindungi masyarakat serta menjaga stabilitas penerimaan negara.

“Kami berkomitmen untuk terus hadir menjaga perbatasan dan jalur distribusi barang demi menciptakan iklim usaha yang sehat serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” tutup Martha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *